Seminggu Belum Ada Hasil, Polres Luwu Utara Didesak Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Baebunta

    Seminggu Belum Ada Hasil, Polres Luwu Utara Didesak Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Baebunta
    Ilustrasi penganiayaan.

    LUWU UTARA - Terduga pelaku penganiayaan dua pemuda warga dusun Rantemalino yang terjadi di desa Baebunta pada (19/11), ternyata belum diamankan oleh pihak berwajib.

    Kedua korban masing-masing, Aswin (20) kini berobat jalan, dan Ibnu (20) masih dirawat di ruang ICU RS. Hikmah Masamba karena belum sadarkan diri.

    Hal tersebut diungkap Rian Rivaldi, kepala dusun Rantemalino, desa Baebunta, kecamatan Baebunta, saat menemui awak media didampingi beberapa pihak keluarga korban, Kamis (25/11/2021).

    "Kami sudah melaporkan kejadian ini pada hari itu di SPKT Polres Luwu Utara. Kami juga memegang bukti hasil visum adanya tanda-tanda penganiayaan, " ujar Rian Rivaldi.

    Rian menjelaskan, pasca kejadian keluarga korban telah duduk bersama dengan pihak kepolisian dan disepakati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

    "Permintaan kami saat itu adalah pelaku harusnya diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tapi ini sudah seminggu belum ada hasil, " lanjutnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Luwu Utara, AKBP Alfian Nurnas, memberikan jawaban melalui Kasubag Humas, Aipda Hendra.

    "Penyampaian bapak Kapolres, untuk kasus baebunta masih dalam proses penyelidikan, " kata Kasubag Humas.

    Diketahui, pada Jumat (19/11) sekitar pukul 01.30 Wita, terjadi penganiayaan terhadap Aswin dan Ibnu, diujung jembatan Baebunta, dijalan Trans Sulawesi, desa Baebunta, kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan. (Ibnu)

    Polres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas Penganiayaan Baebunta Salassa
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Perwira Polres Luwu Utara Ini Naik Pangkat...

    Artikel Berikutnya

    Siap Hadapi Pileg 2024, Putri Dakka Target...

    Berita terkait